Beberapa saudari ku mengirim message n menulis kan commant di FS ku dimana menanyakan tentang
rata-rata Friend ku yang berjilbab…..,
Jujur saja saya bukan sekedar suka meliahat wanita berjilbab tapi lebih jauh dari itu…semoga saudari ku yang berjilbab telah memahami tulisan ini…
Berbicara tentang jilbab banyak yang bisa dikaji dari situ, seperti landasan hukumnya, bahkan apa pentingnya seorang perempuan
muslimah mengenakan jilbab. Sehingga aku tertarik menulis ini dan mungkin bagus juga kalau sekalian
agar kita semua bisa sama-sama belajar dan memahami soal jilbab ini….
Jika dilihat secara fisik, mode atau desain dari jilbab itu sendiri sangat
variatif, baik dari segi jenis, cara mengenakan, model, warna, dan seterusnya.
Di jaman sekarang, dalam beberapa hal, jilbab juga sering bergeser menjadi suatu
tren/mode yang tidak hanya dikenakan oleh perempuan muslimah, tetapi juga
mereka-mereka yang belum seiman (baca: perempuan non-muslim).
Berdasarkan apa yang saya ketahui, dasar hukum jilbab ada pada QS An Nuur 31. Mungkin banyak
pula hadist yang meriwayatkan tentang jilbab. Dan, berikut kutipan QS An Nuur 31 tersebut:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami
mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka,
atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung.
Ada beberapa poin penting yang tersurat maupun tersirat dari ayat tersebut.
Beberapa di antaranya agak ”tricky” sehingga membutuhkan penalaran dan
analisis yang logis untuk memahaminya. Karena memang seperti juga ayat-ayat
lainnya, Allah SWT sengaja tidak membeberkan segalanya secara
gamblang serta terbuka untuk memancing penalaran dan pemikiran kita agar mampu
menganalisis secara jernih dan cerdas.
Analisa pertama ada pada kalimat, ”Hendaklah mereka menahan
pandangannya.” Kalimat tersebut dapat dipahami secara jelas bahwa
seorang wanita seharusnya bisa menjaga pandangan matanya. Seperti kita ketahui
bersama, sorot mata atau pandangan dari seorang wanita dapat memberi maksud
tertentu dan diartikan lain bagi lawan jenisnya. Hal itu dapat saja kemudian
disalahgunakan atau mendorong pada hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sangatlah
wajar bila Allah menghimbau agar para wanita menjaga dan
menahan pandangannya.
Analisa kedua terdapat pada kalimat, ”hendaklah mereka menutupkan kain
kudung ke dadanya.” Menurut asal usul sejarahnya, perempuan Arab kala
itu mengenakan jenis pakaian yang relatif terbuka pada bagian (maaf) dadanya.
Kita juga tahu bahwa laki-laki Arab (bahkan hingga kini) mempunyai nafsu seksual
yang relatif besar dan menggebu-gebu. Himbauan untuk menutupkan kain hingga ke
dada dimaksudkan untuk tidak memancing nafsu laki-laki Arab kala itu sehingga
hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari. Bahkan, perempuan Arab kala itu
juga disarankan untuk tidak bepergian ke luar rumah karena alasan tersebut.
Kemudian, kalimat ”janganlah menampakkan perhiasannya” juga
perlu mendapat perhatian. Kata ”perhiasan” yang dimaksud di
sini adalah sesuatu yang dimiliki oleh seorang wanita dan dibanggakan. Perhiasan
tersebut misalnya paras wajah yang cantik, mata yang indah, hidung, bibir,
rambut, jari-jemari, pergelangan tangan, betis, (maaf) payudara, dan seterusnya.
Perhiasan tersebut seharusnya dijaga dan
dilindungi, kecuali pada orang-orang yang disebut pada kalimat
selanjutnya.
Sementara itu, titik kritis dari ayat tersebut ada pada kalimat,
”pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
wanita)”. Jika pada kalimat sebelumnya disebutkan kata-kata suami,
putera, ayah, saudara laki-laki, saudara perempuan, budak, atau anak-anak,
mengapa kemudian Allah menyebut juga kata pelayan laki-laki yang relatif tidak
mempunyai kedekatan atau hubungan darah dibandingkan dengan misalnya suami,
putera, ayah, atau saudara laki-laki dan perempuan?
Pada bagian ini, ”pelayan-pelayan laki-laki” sesungguhnya
dapat merujuk pada suatu kaum, golongan, atau bangsa yang kaum laki-lakinya
relatif menghargai dan menghormati kaum wanita, misalnya di negara-negara Eropa,
atau juga di Indonesia. Di negara ini, relatif kaum laki-lakinya dapat
menghargai wanita dengan baik, bersikap santun terhadap lawan jenis, dan tidak
mengumbar nafsu seksualnya secara serampangan.
Memang harus dibedakan antara aurat untuk sholat
(ibadah) dengan aurat untuk golongan
(pergaulan). Aurat untuk sholat sudah dijabarkan secara jelas dan tidak
perlu diulas di sini. Sementara aurat untuk golongan (pergaulan) adalah aurat
sesuai dengan etika atau nilai yang dianut oleh golongan tersebut. Misalnya di
Indonesia, saya menilai bahwa mengenakan pakaian menutupi dada, pusar, hingga
lengan tangan dan lutut kaki relatif bisa dipandang sopan, wajar, dan menutup
aurat. Tapi untuk kondisi di Arab, mengenakan pakaian semacam itu belum tentu
”aman”.
Terakhir dan masih dipertanyakan hampir sebahagian saudari kita adalah memakai jilbab itu wajib atau tidak? Hmm.. Saya sudah mencoba
memberikan gambaran dan menjelaskan semampu saya. Saya yakin Anda mampu
menyimpulkan sendiri secara bijak. Saya pribadi sih tidak menuntut (apalagi
memaksakan) saudara perempuan, sahabat perempuan,teman perempuan, bahkan pacar saya untuk berjilbab, walau hati saya lebih menyukai yang
demikian. Tapi yang jelas, tidak mengenakan jilbab pun sesungguhnya tidak
diharamkan. Justru memaksakan orang lain untuk berjilbab
atau memusuhi mereka yang belum berjilbab itulah yang diharamkan.
Hanya saja, mengenakan jilbab bagi seorang wanita bisa mengangkat martabat
dirinya. Bagi dirinya sendiri, mengenakan jilbab juga bermanfaat sebagai sistem
kontrol karena dirinya secara otomatis dituntut untuk bisa selalu menjaga sikap
dan perilakunya secara Islami. Selain itu, laki-laki pun umumnya menjadi
sungkan/segan untuk menjahili atau berbuat yang bukan-bukan pada wanita yang
berjilbab, bukan?
Semoga dengan tulisan ini…saudari-saudari ku yang seiman bisa sedikit bertambah wawasanya…karena sumber pengetahuan semuanya berasal dari Allah dan kita manusia hanya perantara dan dianjurkan untuk saling ingat-mengingatkan dalam kebaikan dan kebenaran…..